GAGASBORNEO.COM ( Bengkayang ),- Saat Menghadiri kegiatan Press Conference di Polres Bengkayang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang Dodorikus mengatakan, Pemerintah kabupaten Bengkayang saat ini tengah mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk pekerja tambang di wilayah setempat.
“Pemda juga telah berupaya agar Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini tidak sampai timbul dampak membahayakan orang lain atau adanya korban,” kata Dodorikus. Rabu 19 Februari 2025.
Pengusulan wilayah tambang rakyat tersebut ungkapnya adalah solusi terbaik untuk pekerja tambang sehingga dapat dikontrol dan diminimalisir dampak lingkungannya.
“Ini masih dalam pengusulan supaya masyarakat yang dengan mata pencarian emas dapat tersalurkan di tempat yang resmi dan terkontrol. Karena selama ini untuk daerah pertambangan masih belum tertata dengan baik sehingga dampak-dampak lingkungan nya pun tidak terawasi dengan baik,” ujarnya.
Dalam penanganan masalah tambang ilegal di Bengkayang, pemerintah kata dia dengan serius melakukan pencegahan dan penanggulangan. Pemerintah juga membentuk tim khusus dalam penanganan tambang ilegal di Bengkayang.
“Sejauh ini tim yang dibentuk dalam pencegahan dan penanggulangan berfokus pada objek vital, seperti di area air bersih Madi. Jangan sampai aktivitas penambangan juga berdampak dan merusak sumber air bersih kita,” tuturnya
Karena menurutnya dampak dari penambangan emas ini selain merusak lingkungan, banjir, dan juga keberlangsungan makhluk hidup flora dan fauna.
(Frans/ Tim)







