Gagasborneo.com (Landak), – Berbekal CCTV pemilik warkop Nurbaya kurang dari 1 x 24 jam Polsek Menyuke berhasil menangkap pelaku berinisial M (28) warga dusun Betung, desa Tembawang Bale, kecamatan Banyuke Hulu bersama barang bukti laka lantas tabrak lari berupa mobil dump truk dengan nomor polisi KB 8850 LC. Kamis, 13 Februari 2025.

Saat di konfirmasi Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe mengatakan, bahwa benar pelaku penabrak lari tersebut dan barang buktinya sudah diamankan serta dibawa di Polres Landak.

“Iya tadi malam (12/2) sudah kita tangkap pelakunya dan langsung di bawa di Polres untuk penegakan hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Menyuke saat di hubungi. Kamis, 13 Februari 2025.

Sebelumnya diketahui telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 01:50 wib
Polisi merilis kronologis kejadian Kendaraan Mobil Dump truk Nopol KB 8850 LC dari arah Darit menuju Bengkayang dengan kecepatan sedang yang dikendarai oleh M (28) dengan Nopol KB 8850 LC.

Kemudian saat tiba di dusun Menjalin Desa Songga korban Martinus (48) hendak pulang menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Saat ditikungan karena jarak sudah dekat dengan korban sehingga kecelakaan tidak dapat terelakan.

 

(Hms/Tim)