GAGASBORNEO.COM(Landak),- Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kapolsek Menyuke Ipda Aprianus Sabari Tampe merilis kronologis penemuan sesosok mayat di Desa Songga, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak. Kamis, 27 Februari 2025 pagi.
Ia mengungkapkan mayat yang mengapung tersebut bernama Sudarsing (50) warga dusun Menjalin, desa Songga, kecamatan Menyuke, kabupaten Landak. Yang mana lokasi penemuan korban tersebut tidak jauh dari rumahnya hanya berjarak kurang dari 100 meter.
Dari hasil penyelidikan Polsek Menyuke di lapangan diperoleh keterangan bahwa Pada sore hari (26/2) korban awalnya minum-minum keras jenis arak putih diwarung bersama dengan teman-temannya.
Selanjutnya sekiranya pukul 22.00 Wib korban pulang sendirian dengan berjalan kaki serta kondisi sudah mabuk, sehingga diduga karna mabuk korban akhirnya terjatuh dari jembatan.
“Diduga kuat korban ini jatuh dari jembatan dan tidak diketahui oleh warga apalagi posisi sudah dalam pengaruh Alkohol,” ujar Kapolsek Menyuke.
Penemuan Mayat Korban Tersangkut di Bawah Jembatan Desa Songga
Kapolsek Menyuke menjelaskan kronologi penemuan mayat yang awalnya hari Kamis, 27 Februari 2024 sekira pukul 10.00 wib saksi AB Saksi N, saksi PP dan saksi T akan mandi di Sungai Selandang dekat jembatan Titi Jambu.
Pada saat itu saksi AB dan saksi N turun ke sungai dan tanpa sengaja melihat sesosok mayat yg mengapung telungkup dan tersangkut dibawa jembatan, setelah itu saksi-saksi langsung naik dan pulang serta memberitahukan kejadian tersebut dengan warga sekitar dan selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menyuke.
Setelah di lakukan serangkaian pemeriksaan dan Visum oleh Puskesmas Darit. Keluarga korban pun menerima dan mengikhlaskan meninggalnya korban serta dibuatkan surat pernyataan yang diketahui oleh Kadus dan Kades.
(Tim)







