Landak (gagasborneo.com),- Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel.TK, S.I.P bersama Forkopimcam Kecamatan Mandor melaksanakan kegiatan himbauan serta penertiban lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lokasi KIM di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Senin, 28 Oktober 2024.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Arjudin Camat Mandor, Sertu Safari mewakili Danramil Mandor, Nita Yana Kadus Mandor, Nopianus Beni, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kayu Ara.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini dilakukan bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa ada kegiatan PETI di lokasi KIM kemudian untuk menindaklanjutinya kami turun bersama-sama di lapangan, dan di lapangan hanya ditemukan bekas kegiatan PETI.
“Saya dan muspika kecamatan Mandor selalu berkoordinasi guna melakukan pencegahan dalam penanganan PETI ini agar masyarakat dapat memahami dampak aktifitas PETI ini bagi kesehatan dan lingkungan,” ucap Kapolsek.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini akan terus pihaknya lakukan baik melalui imbauan maupun penegakan hukum bagi para pelaku aktifitas PETI ini.
“Kami akan lalukan secara bertahap dengan memberikan imbauan hingga penegakan hukum bagi pelaku aktifitas PETI ini, terutama di area Kawasan Industri Mandor,” tutup Kapolsek.
(Hum/Nop)







