Landak(gagasborneo.com),- Diketahui Sebanyak 3 Orang Perangkat Desa di Pemerintahan Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tiba -Tiba mendadak Mengundurkan Diri. Selasa 9 Januari 2024
Hal tersebut terlihat dari Surat Pernyataan tertanggal 3 Januari 2024 yang di terima oleh media ini melalui pesan singkat WhatsApp. Ketiga orang perangkat desa yang mengudurkan diri tersebut yakni, Wilhelmina Eta (Kepala Dusun Delan), Sabinus (Kaur Umum) dan Susanto (Kasi Pemerintahan).
Dalam surat pernyataan yang di buat ketiga perangkat desa yang mengudurkan diri, salah satu berbunyi “Berterima Kasih atas Pengalaman dan Kesempatan yang mereka peroleh selama bekerja di Pemerintahan Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak”.
Sampai berita ini di turunkan belum diketahui apa penyebabnya, sehingga ketiga orang perangkat desa di desa Simpang Kasturi itu mengundurkan dirik secara bersamaan.
(Tim)







