Gagasborneo.com,- Sebanyak 6 Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi keenam jabatan kapolda ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2360/X/KEP./2023, tertanggal Sabtu (14/10/2023).
Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avrianto turut di mutasi oleh Kapolri.
Menurut Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, mutasi ini hal biasa di internal kepolisian.
“Mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja, promosi dalam sistem pembinaan karier, tour of duty and area, dan dalam rangka mempersiapkan pengamanan pemilu,” ujar Irjen Dedi Prasetyo , Sabtu (14/10/2023).
Berikut daftar 6 kapolda yang berganti berdasarkan ST/2360/X/KEP./2023 tersebut:
1. Kapolda Jawa Timur (Jatim) dari Irjen Toni Harmanto digantikan Irjen Imam Sugianto
2. Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) dari Irjen Imam Sugianto digantikan Irjen Nanang Avianto
3. Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Irjen Nanang Avianto digantikan Irjen Djoko Poerwanto
4. Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Irjen Djoko Poerwanto digantikan Irjen Umar Faroq
5. Kapolda Bangka Belitung (Babel) dari Irjen Pol Yan Sultra digantikan Irjen Tornagogo Sihombing
6. Kapolda Banten dari Irjen Rudy Heriyanto digantikan Brigjen Abdul Karim.







