GAGASBORNEO.COM (Jakarta),- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi informasi terbaru mengenai jadwal pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang lulus seleksi 2024.

Seleksi ASN 2024 meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aba Subagja, mengumumkan bahwa pelantikan CPNS menjadi PNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.

Sedangkan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II akan digelar serentak pada 1 Maret 2026.

Sebelumnya, dalam rapat Menpan RB dengan Komisi II DPR RI disepakati “menunda” atau menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

“Nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pada 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi,” ungkap Aba Subagja melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (6/4/2025).

Ia menjelaskan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

“Jadi mereka nanti akan bekerja di waktu yang sama,” katanya.

Dalam keterangan terpisah, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan alasan pengangkatan CPNS dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Menurut Haryomo, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI yang digelar pada Rabu (5/3/2025).

Haryomo menjelaskan, selama ini penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK sering berbeda antar instansi.

“Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah, kita tidak ingin terjadi seperti itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, para peserta seleksi CASN tahun 2024 harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam pengangkatan dan penggajian.

“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah akan menyusun peta jalan atau roadmap teknis agar para peserta CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus bisa diangkat secara serentak oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pada TMT yang sama.

Sehingga nantinya tidak ada lagi perbedaan waktu mulai bekerja dan menerima gaji bagi para ASN yang baru dilantik.